Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Registrasi Anggota Baru dan Lama PGRI Online

Cara Mudah Registrasi Anggota Baru dan Lama PGRI secara Online- Anggota PGRI baru dalam bahasan ini adalah para guru yang sudah menjadi anggota PGRI namun belum memiliki NPA dan/atau belum pernah melakukan registrasi anggota baru PGRI secara online di situs pgri.or.id. Sedangkan, anggota PGRI lama adalah para guru yang sudah lama menjadi anggota PGRI namun belum memiliki NPA 11 digit. Adapun cara registrasi anggota PGRI baru dan lama secara online dapat dilakukan proses registrasi anggota PGRI dengan cara yang sama. Jadi baik guru yang keanggotaannya sudah lama atau baru, sama-sama wajib melakukan Registrasi Anggota Baru PGRI jika sebelumnya belum memiliki NPA 11 digit dan/atau datanya belum tersimpan di database pgri.or.id.

Cara Registrasi Anggota Baru PGRI Online
Registrasi baru Anggota PGRI secara online dapat dilakukan dengan cara yang mudah dan cepat. Jika sinyal internet di daerah Anda lancar, maka hanya butuh waktu kurang dari 5 menit untuk registrasi seperti langkah-langkah di bawah ini :

1. Kunjungi website resmi PGRI, silakan klik Website Resmi PGRI  ( http://www.pgri.or.id/ )

Cara Registrasi Anggota Baru dan Lama PGRI Online

Setelah Anda mengunjungi situs pgri.or.id, silakan klik menu "Reg Anggota" dan/atau silakan langsung klik http://anggota.pgri.or.id/keanggotaan.php
2. Silakan klik Registrasi Anggota Baru
Registrasi Anggota Baru PGRI

Keterangan:

  • #1. "REGISTRASI ANGGOTA BARU” bagi pengunjung yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota baru PGRI. Bila registrasi berhasil, akan terbit informasi Nomor Pokok Anggota (NPA) secara otomatis
  • #2. “UPDATE” untuk pemutakhitan data bagi anggota yang telah terdaftar sebelumnya sebagai anggota PGRI. Menu ini tidak mengubah NPA, kecuali hanya perubahan data saja
  • #3. “Mutasi” untuk pemutahiran data bagi anggota PGRI yang mengalami mutasi alamat tempat bertugas. Perubahan data ini berakibat perubahan NPA. Baca Cara Mutasi Anggota PGRI Online
  • #4. “Lacak NPA” untuk mengetahui NPA yang terdaftar dengan memasukkan NPA lama atau dengan NIK.
Mohon perhatian!

Semua kolom isian data yang tersedia dalam formulir, harap diisi dengan benar dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Data yang telah diisi akan tersimpan sebagai informasi permanen dalam database untuk anggota bersangkutan. Bila terjadi kesalahan entri data untuk REGISTRASI ANGGOTA BARU, atau dengan sengaja memasukkan data yang tidak benar, dapat berakibat pembatalan atau penghapusan status keanggotaan setelah dilakukan verifikasi oleh petugas administrasi PGRI.

Apabila terjadi permasalahan registrasi, update ataupun mutasi data dapat menghubungi petugas admin keanggotaan PGRI di daerah tempat tugas/tempat terdaftar sebagai anggota atau mengirimkan email ke Support Sistem Informasi Keanggotaan PB PGRI (frozenjava@gmail.com) Terima kasih
3. Isi Data Lengkap Anggota PGRI, kemudian klik "Kirim"

Isi Data Lengkap Anggota PGRI, kemudian klik "Kirim"

4. Unduh file PDF

Unduh file PDF

5. Proses Registrasi Anggota PGRI Berhasil

Proses Registrasi Anggota PGRI Berhasil

6. Registrasi Anggota PGRI selesai

Registrasi Anggota PGRI selesai

Untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PGRI, silakan Anda setorkan bukti registrasi seperti di atas ke Pengurus PGRI Kabupaten/Kota.

Demikian Cara Terbaru Registrasi Online Anggota PGRI. Semoga bermanfaat